RAKYAT MOLO UTARA MELAWAN PERTAMBANGAN MARMER



RAKYAT MOLO UTARA MELAWAN PERTAMBANGAN MARMER

                Banyak kasus penambangan di Indonesia yang bermasalah karena mengeksploitasi alam sekitarnya. Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas). Semua proyek pertambangan, terutama pertambangan terbuka memerlukan lahan dalam jumlah sangat besar untuk membangun lubang tambang, pabrik pengolah biji besi, perumahan karyawan. Tentunya proses penggalian dan pengambilan batuan akan menggusur lahan pertanian, hutan, dan sumber air (hidrologi). Aktivitas ini menyebabkan terjadinya tata air setempat, resiko bencana, longsor serta banjir. Karena permukaan tanah dikupas, digali, menjadi lubang-lubang raksasa. Banyak kasus hilangnya keanekaragaman hayati dan mata pencaharian penduduk terutama yang hidupnya bergantung pada hutan. Lebih dari itu, perubahan bentangan alam juga akan mengubah tatanan ekologi yang selama ini ada, dan malah membawa malapetaka. Sering orang beranggapan bahwa gunung tidak punya manfaat. Padahal gunung itu berfungsi untuk mengurangi dan menahan lajunya kecepatan angin.

                Eksploitasi alam yang sangat berlebihan hingga merusak alam pun juga terjadi di daerah Molo Utara, Nusa Tenggara Timur. Sebuah aktivitas penambangan marmer yang dilakukan oleh PT. SIPON MULTI AKTIF (SMA) sejak tahun 2006 telah menghancurkan gunung Anjanausus yang sangat penting bagi rakyat sekitarnya. Rakyat Molo Utara tentu saja menolak sangat keras adanya pertambangan itu. Segala upaya telah dilakukan oleh rakyat Molo Utara untuk merebut kembali gunung Anjanausus ke tangan mereka. Berbagai macam bentuk sikap penolakan tampak dalam tindakan rakyat, mulai dari menulis di surat pembaca media massa, mengirim delegasi untuk berdiaolog dengan pemerintah, DPRD dan pengusaha, hingga aksi massa pendudukan dan blokade areal dan aktivitas pertambangan yanng beberapa kali berakhir dengan penangkapan dan pemenjaraan rakyat.

                Dengan adanya peristiwa penangkapan warga ini seolah-olah menunjukkan bahwa pemerintah lebih memihak pemilik tambang. Maka warga pun berinisiatif untuk melakukan aksi penolakan berupa demo dan pemblokadean pertambangan yang berujung tewasnya beberapa warga Desa Molo Utara.  Meskipun kesedihan warga Molo Utara semakin bertambah karena harus kehilangan anggota keluarga mereka, tetapi hal tersebut tak jua mematahkan semangat perlawanan mereka. Kini, akhirnya perlawanan warga pun membuahkan hasil. Mereka akhirnya berhasil mengusir pihak penambang dari tanah milik leluhur mereka. Meskipun para penambang akhirnya pergi, tetapi gunung Anjanausus sudah terlanjur rusak. Akhirnya warga pun tetap membiarkan sisa-sia aktivitas pertambangan agar tetap ditempatnya sebagai bentuk peringatan bahwa rakyat Molo Utara pernah mengalami duka yang sangat mendalam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NILAI RUJUKAN KURIKULUM

STRATEGI PEMBELAJARAN BAHASA ANAK TUNANETRA

SIMULASI MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF DAN KREATIF